Kereta Api Siantar Ekspres

Kereta Api (KA) Siantar Ekspres merupakan kereta api yang melayani rute perjalanan Medan–Siantar (PP). Kereta api yang kerap disebut Kereta Api Sireks ini dioperasikan oleh PT KAI dan menawarkan moda transportasi darat kelas ekonomi premium.

Awalnya, rute Medan–Siantar memiliki rangkaian kereta api kelas bisnis, yaitu Kereta Api Dolok Martimbang. Meski berstatus sebagai kereta tambahan yang beroperasi hanya pada hari Minggu, kereta api ini menjadi pilihan bagi penumpang yang ingin menggunakan kereta api dengan fasilitas yang lebih nyaman.

Namun, minimnya penumpang membuat KA Dolok Martimbang akhirnya diberhentikan pada Februari 2020.

Kini, Kereta Api Siantar Ekspres menjadi satu-satunya kereta api yang melayani penumpang dengan rute Medan–Siantar setelah kereta Api Dolok Martimbang berhenti beroperasi. KA Siantar Ekspres menempuh jarak 129 km dengan waktu tempuh rata-rata 3 jam 50 menit.

Selain melalui Stasiun Lubuk Pakam dan Stasiun Tebing Tinggi, KA Siantar Ekspres juga melalui 5 stasiun lain sebelum sampai ke stasiun akhir, yaitu Stasiun Dolok Merangir, Bajalinggei, Araskabu, Batang Kuis, dan Stasiun Bandar Khalipah.

Dalam sehari, Kereta Api Siantar Ekspres melakukan satu kali perjalanan dari Medan–Siantar (PP). Waktu keberangkatan dari Stasiun Siantar adalah pada pagi pukul 07.30 WIB, sedangkan waktu keberangkatan dari stasiun Medan adalah siang hari pukul 13.35 WIB.