Indonesia dikenal sebagai Negara yang berdaulat dan berdemokrasi. Konsep demokrasi sederhananya adalah menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan hukum tertinggi. Jadi, demokrasi sendiri memiliki arti pemerintah dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Pernyataan tersebut merupakan gagasan dari Abrahan Lincoln.
Namun, pengertian demokarasi itu sendiri apa sih? Istilah demokrasi berasal dari bahan yunani, yakni “Demos” dan “Kratos”. “Demos” memiliki arti rakyat atau khalayak dan “Kratos” bermakna pemerintah. Demokrasi ini sebagai sistem pemerintahan yang mengijinkan dan memberikan hak, kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat serta dalam pengambilan keputusan di pemerintah.
Selain Abrahan Lincoln, masih banyak para ahli yang mendefiniskan demokrasi. Berikut ini pengertian dari demokrasi yang dapat firma hukum berikan kepada Anda:
Pengertian Demokrasi
-
F. Strong
Menurut C.F. Strong, demokrasi adalah sistem pemerintahan dimana mayoritas rakyat berusia dewasa turut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang kemudian menjamin pemerintahan mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan keputusannya.
-
John L Esposito
Menurut Esposito, pada sistem demokrasi semua orang berhak berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, dalam lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas anara unsur eksukutif, legislative, dan yudikatif.
-
Aristoteles
Menurut Aristoteles, prinsip demokrasi sendiri adalah kebebasan setiap warga negara. Kebebasan tersebut digunakan untuk saling berbagi kekuasaan. Hal itu karena hanya melalui kebebasanlah, setiap warga Negara dapat saling berbagi sebuah kekuasaan di dalam negaranya sendiri.
-
Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl
Demokrasi adalah sistem pemerintahan dimana pemerintah diminta untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka di wilayah publik oleh warganegaranya.Warga disini bertindak secara tidak langsung melalui kerjasama dengan para wakil yang terpilih.
Setelah Anda mengetahui pengertian demokrasi, lantas bagaiman sebuah Negara bisa dikatakan sebagai Negara demokrasi? Sebuah Negara dikaakan telah menerapkan sistem demokrasi jika telah memenuhi ciri-ciri tertentu. Berikut ini ciri-ciri Negara demokrasi yang dapat firma hukum berikan kepada Anda.
Ciri-Ciri Negara Demokrasi
-
Memiliki perwakilan rakyat
Sebuah Negara bisa dikatakan sebagai Negara demokrasi jika sebuah Negara tersebut memiliki perwakilan rakyat. Misalnya, Indonesia. Indonesia memiliki lembaga legislatif bernama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah dipilih melalui pemilihan umum.Sehingga urusan Negara, kekuasaan, dan kedaulatan rakyat diwakilkan melalui anggota DPR.
-
Keputusan berlandaskan aspirasi dan kepentingan warga Negara
Seluruh keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah berlandaskan kepada aspirasi dan kepentingan warga negaranya, dan juga bukan hanya semata-mata untuk kepentingan pribadi atau kelompok belaka.Hal tersebut juga sekaligus mencegah praktek koruksi yang merajalela.
-
Menerapkan ciri konstitusional
Negara yang demokrasi juga menerapkan ciri konstitusional.Hal ini berkaitan dengan kehendak, kepentingan atau kekuasaan rakyat.Hal ini juga sudah tercantum dalam penetapan hukum atau UU dimana hukum yang tercipta tersebut harus diterapkan dengan seadil-adilnya.
-
Terdapat sistem kepartaian
Agar Negara bisa dikatakan demokrasi, Negara tersebut juga harus memiliki partai.Partai ini digunakan sebagai sarana untuk melaksanakan sistem demokrasi.Dengan adanya partai, rakyat juga dapat dipilih sebagai wakil rakyat yang berfungsi menjadi penerus aspirasi.Hal ini bertujuan agar pemerintah dapat mewujudkan keinginan rakyat.
Selain mewujudkan keinginan rakyat, wakil rakyat ini juga diharapkan dapat mengontrol kerja pemerintahan.Jadi, jika terdapat kasus yang menyimpang, wakil rakyat inilah yang mengambil tindakan hukum.
Secara umum, tujuan demokrasi adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur dengan konsep mengedepankan keadilan, kejujuran, dan keterbukaan.Selain itu, demokrasi ini juga bertujuan untuk mendorong masyarakt agar lebih aktid dalam pemerintah.Sehingga diharapkan dapat mencegah adanya perselisihan antar kelompok dan dapat menyelesaikan masalah secara damai.