Apa saja syarat dan rukun haji?berikut ini penjelasannya agar anda dapat memahami tata cara haji yang benar. Baca lebih lanjut di bawah ini.
Syarat dan Rukun Haji
Syarat Haji
Syarat-syarat haji meliputi Islam, Baligh, Akal, Mandiri, dan mampu. Haji yang dilakukan oleh selain Muslim tidak sah. Baligh artinya sampai usia seseorang yang wajib menunaikan ibadah haji. Haji yang dilakukan oleh anak yang belum dewasa adalah sunnah dan dapat dilakukan sebagai bentuk pengenalan, pengamalan, dan pembiasaan.
Mengenai kondisi cerdas, artinya otaknya bisa berfungsi dengan baik sehingga bisa berpikir normal, tidak gila.
Dan mandiri itu bebas. Seseorang atau lembaga negara yang sedang menjalani penjajahan atau sedang mengalami perpindahan penduduk tidak memiliki kewajiban untuk menunaikan haji atau umrah.
Kondisi fisik yang sehat, kuat dan memiliki biaya yang cukup baik untuk kepentingan haji maupun keluarga yang ditinggalkan.
Rukun Haji
Rukun haji merupakan sesuatu yang harus dipenuhi agar hajinya sah dan jika salah satu rukunnya tertinggal, berarti hajinya batal. Rukun haji meliputi Ihram, Wukuf, Tawaf, Sa’i, Tahallul dan tertib.
- ihram
Rukun haji ini dilakukan dengan membaca niat dan memakai baju putih yang mengandung lambang kesucian. Ihram adalah niat untuk menunaikan haji dari miqot dengan mengenakan pakaian ihram dan niat untuk mengucapkannya.
- Wukuf
Wukuf dilaksanakan di padang Arafah, yaitu tinggal di padang Arafah sejak matahari tergelincir pada tanggal sembilan Dzulhijjah hingga fajar pada tanggal 10 Juli tepat pada hari nahar. disarankan untuk memperbanyak zikir. Selain itu, umat Islam diperintahkan untuk menunaikan shalat dzuhur dan ashar dalam bentuk jamak takdim qasar.
- Tawaf
Tawaf adalah mengitari Ka’bah sebanyak 7 kali, dimulai dari Hajar Aswad dengan arah berlawanan arah jarum jam.
- Sa’i
Sa’i adalah lari kecil antara bukit Safa dan bukit Marwah sebanyak tujuh kali.
- Tahalul
Yaitu memotong seluruh atau sebagian rambut kepala minimal tiga helai bagi wanita. Proses pelaksanaan tahalu dilakukan setelah pelemparan jumrah pada tanggal 10 Zulhijah. Tahalul adalah tahalul awal yang menandai bolehnya semua larangan dalam haji, kecuali hubungan suami istri.
- Tertib
Artinya, semua rukun haji harus dilaksanakan secara berurutan dari ihram hingga tahalil. Dengan demikian, pelaksanaan rukun haji yang tidak sesuai urutan hukumannya batal demi hukum.